KPK OTT pejabat PT PAL di Surabaya


Kabar OTT Pejabat BUMN, Jubir KPK Belum Membenarkan

Tim satuan tugas atau satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada Kamis 30 Maret 2017. Penangkapan pejabat disebutkan berasal dari BUMN yang bergerak di bidang industri strategis produsen galangan kapal.

Diduga penangkapan terkait pejabat perusahaan pelat merah itu akibat praktik penyuapan proyek.

Disebutkan bahwa pejabat dan oknum lainnya sudah diamankan oleh tim penyidik dan penyelidik KPK berikut dengan barang buktinya berupa uang miliaran Rupiah.

Pejabat internal di KPK saat ditanyai awak media mengatakan bahwa oknum pejabat yaitu dari PT PAL dan ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah kala dikonfirmasi wartawan belum mau memberikan kepastian. Menurutnya hal itu akan disampaikan dalam acara jumpa pers di Gedung KPK.

"Akan disampaikan secara resmi nanti," kata Febri Diansyah.
Sumber

Dari informasi yang diperoleh Kompas, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kemarin terkait dengan penjualan kapal oleh PT PAL ke Filipina. Penjualan kapal ke Filipina ini diduga melibatkan perusahaan perantara yang memberikan kick back (suap) ke penyelenggara negara yang nilainya mencapai 4,5 persen dari nilai proyek. Kick back ini melebihi biaya pemasaran yang seharusnya hanya 2 persen dari nilai proyek.
Sumber

Comments