Sengkarut pengadaan Helikopter AgustaWestland AW-101 masih berlanjut. Tak hanya TNI yang siap melakukan investigasi, Komisi Pemberantasan Korupsi juga siap mendukung pengusutan kasus ini.
Meskipun yang berhak mengusut kasus ini adalah Polisi MilIter TNI, Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya siap mendampingi proses pengusutan tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan koordinasi untuk melakukan penyidikan indikasi tindak pidana korupsi jika ada unsur sipil di dalamnya seperti kasus Bakamla," ujar Febri di kantornya, Kamis (9/2).
Namun jika polemik ini bersumber dari ranah militer saja, maka penyelesaiannya berada di tangan TNI.
Namun jika polemik ini bersumber dari ranah militer saja, maka penyelesaiannya berada di tangan TNI.
"Kita terbuka kalau ada kebutuhan dari pihak POM TNI. Namun, kalau indikasi sepenuhnya dari pihak militer tentu kita tidak bisa masuk," ujar Febri.
Desember 2015 lalu Presiden Joko Widodo menolak usulan pengadaan Heli AW-101 sebagai helikopter kepresidenan. Meski demikian, helikopter tetap dibeli saat KSAU masih dijabat oleh Marsekal TNI Agus Supriatna. Satu unit AW-101 yang terlanjur dibeli itu, kemudian digunakan sebagai heli angkut untuk TNI AU.
Comments
Post a Comment