Jangan Batalkan Pembelian dari PT DI

Polemik pembelian helikopter AgustaWestland 101 diharapkan tak membuat pemerintah membatalkan kontrak pembelian 16 helikopter EC 725 Cougar buatan PT Dirgantara Indonesia. Pembatalan akan merugikan dan mencoreng nama baik PT DI di dunia industri penerbangan internasional.
Permintaan ini mengemuka dalam kunjungan Tim Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) ke PT DI di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/2). Kunjungan Tim KKIP itu ingin meninjau secara langsung kemampuan PT DI memproduksi EC 725 Cougar.

"Jangan sampai karena polemik AW 101 ini mengganggu proses bisnis PT DI. PT DI sudah belanja untuk produksi hingga pemeliharaan, jangan sampai dibuat rugi," kata Ketua Pelaksana KKIP Laksamana (Purn) Sumardjono.
Sebelumnya, pemerintah dan PT DI menyepakati pembelian 16 helikopter EC 725 Cougar. Dua unit sudah dikirim 25 November 2016. Empat unit lainnya sudah rampung meski belum ada keputusan kapan pengiriman akan dilakukan. Sementara 10 unit lagi masih dalam proses pembuatan.
Sumardjono berpendapat, heli EC 725 Cougar buatan PT DI sebenarnya punya kemampuan setara dengan AgustaWestland 101 (AW 101). Dengan demikian, apabila spesifikasi di antara kedua heli itu tidak terlalu jauh, sebaiknya TNI AU tidak membeli AW 101. "Kita perlu mendukung dan mengembangkan industri pertahanan dalam negeri," ujar Sumardjono.
Kepala Bidang Transfer of Technology & Ofset KKIP Rachmad Lubis juga mengingatkan Kementerian Pertahanan bahwa pembelian 16 helikopter EC 725 Cougar itu sesuai dengan rencana strategis pertahanan. 

Comments